Mendikbud Nadiem Makarim Luncrkan Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menyelenggarakan program Kampus Mengajar. Peluncuran Angkatan I Tahun 2021 dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada  siang tadi, Selasa (9/2/2021), pukul 13.00 WIB melalui channel Youtube Kemendikbud RI.

Kampus Mengajar sendiri merupakan bagian dari Kampus Merdeka, dimana nantinya akan memanggil mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan, seraya mengembangkan diri dengan langsung terjun ke lapangan.

"Kampus mengajar akan menjadi program terbesar pemerintah untuk bisa memastikan bahwa jagoan-jagoan mahasiswa kita bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berikutnya," papar Nadiem pada saat peluncuran Kampus Mengajar.

Tak hanya menuntut kontribusi para mahasiswa Indonesia, dalam program Kampus Mengajar pun akan menyediakan bantuan pembayaran UKT, uang saku, dan pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS untuk mahasiswa terpilih.

"Bagi mahasiswa yang berpartisipasi di dalam acara ini, saya berharap bisa mengajar adik-adik Sekolah Dasar (SD) selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," ujarnya, melalui zoom.

Akibat wabah pandemi Nadiem mengatakan, selama ini ada sekitar 67 juta siswa yang terpaksa belajar di rumah. selain itu, banyak orangtua yang terpaksa beradaptasi dengan sistem pendidikan selama Covid-19 menjadi tantangan tersendiri di dunia pendidikan.

Untuk itu Nadiem Melanjutkan, dengan dibukanya Kampus Mengajar Angkatan 1 tahun 2021 yang bekerja sama dengan LPDP, bisa menjadi realisasi dan implementasi Kampus Merdeka. Ia mengatakan, mahasiswa yang ikut program ini dapat mengasah kepemimpinan dan kematangan sosial. Di sisi lain, Nadiem juga mengingatkan semua perguruan tinggi akan hak para mahasiswa selama pandemi.

"Mari bersama saling ulurkan tangan dan memberikan dampak sosial langsung dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, melalui Kampus Mengajar!" ajak Kemendikbud RI.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, kampus mengajar dibuka bagi mahasiswa yang ingin menjadi pendidik atau guru yang mengajar di tingkat SD. Karena, dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih banyak sekolah di daerah 3T yang membutuhkan bantuan para pendamping guru untuk membantu para guru dalam proses belajar mengajar.

"Mahasiswa bisa ikut mendampingi para guru di Sekolah. Sehingga rekan guru bisa terbantu agar pembelajaran bisa berjalan di tengah pandemi seperti saat ini," tambahnya.

Tahun sebelumnya, Kemendikbud sudah meluncurkan Kampus Mengajar pertama yang disebut Kampus Mengajar Perintis. Dimana mahasiswa mengajar di daerah pelosok, 3T dan beberapa sekolah di wilayah perkotaan.

Bagi mahasiswa yang nanti terpilih melalui program ini bisa mendapat bantuan pendidikan hasil kerjasama Kemendikbud dan LPDP. Nizam mengatakan ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.

"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarnya tergantung uang kuliah di masing-masing perguruan tinggi," kata Nizam.

Nizam mengatakan, bantuan UKT maksimal sebesar Rp 2,4 juta ini sudah diperhitungkan matang dan diharapkan bisa membantu memfasilitasi pendidikan para mahasiswa. Bantuan insentif ini juga tidak hanya diberikan kepada mahasiswa saja. Bagi dosen pembimbing lapangan juga akan mendapat insentif dari Kemendikbud. "Serta kami berikan sertifikat bagi dosen pembimbing kegiatan," ujarnya.

Sementara itu, berikut alur pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 1:

1.      Pendaftaran pada 9-21 Februari 2021.

2.      Seleksi pada 22 Februari-12 Maret 2021.

3.      Pembekalan pada 15-21 Maret 2021.

4.      Penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021.

5.      Penarikan Mahasiswa pada 26 Juni 2021.

6.      Transfer SKS di Perguruan Tinggi pada 5-11 Juli 2021.

 

Adapun, sekolah yang akan menjadi tempat para mahasiswa mengajar, memiliki persyaratan sebagai berikut:

1.      SD Sasaran Kampus Mengajar adalah SD Terakreditasi C terutama di daerah 3T

2.      Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD Sasaran sehingga tidak terjadi mobilisasi mahasiswa.

3.      Selama penugasan, mahasiswa pengajar berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku Covid-19 atau pola hidup bersih dan sehat.

Link Web : 

http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/mendikbud-nadiem-makarim-luncurkan-kampus-mengajar-angkatan-i-tahun-2021-2#

Editor : Admin IGTKI

Related Posts

Comments (0)

Leave a Comment